Karangnunggal – Forkopimcam Karangnunggal bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai jenis di halaman Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Ulama dan Umaro dalam upaya menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran minuman keras.
Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat, S.E., M.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan pembinaan terkait upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Camat Karangnunggal Suherman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar bersama para ulama.
“Mudah-mudahan peredaran miras bisa hilang, karena kita sedang menyiapkan generasi emas. Apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Ustad Dadan yang selalu mensupport, ” ujarnya, Senin (27/4/26).
“Kami sangat membutuhkan bantuan semua elemen untuk bersinergi dan berkolaborasi. Tantangan saat ini adalah memperjuangkan peningkatan status wilayah. Tugas berat ini akan menjadi ringan jika didukung oleh semua stakeholder, ” pungkas Camat mengakhiri keterangan resminya di Polsek Karangnunggal.
Momen yang sangat menyentuh terjadi saat Ketua MUI Kecamatan Karangnunggal, Zakaria Anshory, memberikan nasihat dan mendoakan agar para penyedia dan pengedar miras mendapatkan hidayah dari Allah SWT, yang diamini oleh seluruh hadirin.
Acara ditutup dengan doa bersama dan prosesi pemusnahan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan pernyataan sikap.

Updates.