SALAWU - Polsek Salawu, dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Salawu(15/02/2026).
Dalam operasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Salawu, Aipda Johan, bersama Brigadir Epan, berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah minuman keras ilegal yang beredar di wilayah tersebut.
Aipda Johan menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari gangguan Kamtibmas.
"Miras adalah salah satu penyebab utama terjadinya gangguan ketertiban dan tindak kriminal di wilayah kami, sehingga operasi ini kami lakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal, " ujarnya.
Polsek Salawu juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menanggulangi peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
