Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sukaraja Polres Tasikmalaya, Aiptu Undang Supriatna, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukaraja pada hari Rabu, 15 April 2026, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan itu, Aiptu Undang Supriatna juga melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada warga.
Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan brosur serta stiker yang berisi QR code layanan Yanduan Propam Polri, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi pengawasan internal Polri serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Updates.